PENGARUH PENGENDALIAN RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI TERHADAP KECELAKAAN KERJA PROYEK X


Kusumo Dradjad Sutjahjo, Nissa Yoan Friandina

Abstract


Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi sangat penting untuk diterapkan guna mengendalikan kemungkinan risiko yang dapat timbul dalam pekerjaan pemasangan façade seperti terjatuh dari ketinggian, tertimpa alat kerja atau material yang jatuh. Proyek X telah menerapkan Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi dengan berpedoman kepada PerMen PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Penelitian ini berfokus pada Pekerjaan Pemasangan Façade Panel Joe Green dengan membahas tentang pengaruh Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi terhadap Kecelakaan Kerja, faktor dominan dari Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi yang memengaruhi Kecelakaan Kerja serta penerapan Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan meminta dokumen proyek. Analisis data dilakukan dengan studi dokumen Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko serta Peluang dengan menganalisa risiko secara kuantitatif. Dari hasil penelitian ini, dapat diketahui Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi berpengaruh terhadap penurunan kemungkinan terjadinya Kecelakaan Kerja. Faktor dominan yang memengaruhi kecelakaan kerja adalah memastikan peralatan pengangkatan dan aksesori harus sesuai dengan persyaratan, memastikan operator kompeten dan paham prosedur operasi alat angkat, menjaga komunukasi antara signalers dan operator crane, memastikan mobile scaffolding memiliki tag checklist dari scaffolder serta memastikan APK terpasang dengan baik dan benar. Hasil studi dokumen menunjukan bahwa Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi yang diterapkan memiliki persentase sebesar 90% atau tergolong sudah baik.

Kata kunci: Kecelakaan Kerja; Pengendali Risiko Keselamatan Konstruksi; Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Full Text:

PDF

References


Z. D. Wibawa and S. Hidayat, "Penilaian Dan Pengendalian Risiko Kecelakaan Pada Pekerjaan Atap Di Pembangunan Gedung Bertingkat," Jph Recode, pp. 83-93, 2019.

K. Dradjad S. and L. Nurdin, Peraturan Perundangan dan Pengetahuan Dasar Keselamatan Konstruksi, Jakarta: Halaman Moeka, 2020.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, 2021.

W. Hartono, A. H. P. Rheinanda and P. S. Rahayu, "Studi Manajemen Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja dengan Metode HIRAC (Studi Kasus : Pada Proyek Pembangunan Apartemen Tamansari Amarta Yogyakarta)," Matriks Teknik Sipil, pp. 123-127, 2019.

Nurhijrah, "Pencegahan Resiko Kecelakaan Jatuh Dari Ketinggian Pada Pekerjaan Industri Konstruksi Di Indonesia," PENA TEKNIK : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Teknik, pp. 85-92, 2018.

F. Moniaga and V. S. Rompis, "Analisa Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (Smk3) Proyek Konstruksi Menggunakan Metode Hazard Identification And Risk Assessment," Jurnal Realtech, pp. 65-73, 2019.

R. M. Ramadhan, Kusnadi and A. Suseno, "Analisis Pengendalian Risiko Kecelakaan Kerja Menggunakan Metode HIRARC pada Area Produksi CV. Artana Engineering," Teknika, pp. 115-130, 2021.

M. M. Ulkhaq and D. M. Putri, "Penilaian Risiko Keselamatan Kerja Pada Proses Pembuatan Balok Jembatan Dengan Metode Job Safety Analysis (JSA)," Jurnal Teknik Industri, Tanpa Tahun.

W. P. Tagueha, J. B. Mangare and T. T. Arsjad, "Manajemen Resiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proyek Konstruksi (Studi Kasus : Pembangunan Gedung Laboratorium Fakultas Teknik Unsrat)," Sipil Statik, pp. 907-916, 2018.

I. Yufahmi and dkk, "Analisis Risiko Bahaya Dan Upaya Pengendalian Kecelakaan Kerja Dengan Metode Hirarki Pengendalian Bahaya Pada Area Penambangan Batu Gamping Bukit Karang Putih Di Pt. Semen Padang, Sumatera Barat," Jurnal Bina Tambang, pp. 186-195, 2021.

K. D. Sutjahjo, T. W. Sari and F. Sahara, "Identifikasi Potensi Bahaya Dan Pengendaliannya Pada Pekerjaan Bekisting Aluma System Proyek X," Construction and Material Journal, vol. 3, pp. 89-95, 2021.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tentang Keselamatan Kerja, 1970.

Undang-undang Nomor 2 tentang Jasa Konstruksi, 2017.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, 2020.

T. Ihsan, S. A. Hamidi and F. A. Putri, "Penilaian Risiko dengan Metode HIRADC Pada Pekerjaan Konstruksi Gedung Kebudayaan Sumatera Barat," Civronlit Unbari, vol. 5, pp. 67-74, 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.