ANALISIS BIAYA PENGENDALIAN RISIKO K3 PADA PEKERJAAN PEMELIHARAAN JALAN TOL BERDASARKAN PERMEN PU NO 07/PRT/M/2019 DAN SE MENTERI PUPR NO 11/SE/M/2019


Aulia Chairunnisa Kusumawati, Nunung Martina

Abstract


Pada tahapan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan tol berdasarkan Identifikasi Bahaya Penilaian Risiko dan Pengendalian (IBPRP) hasil observasi awal .rincian biaya K3 belum terdapat dalam dokumen penawaran penyedia jasa untuk pekerjaan pemeliharaan jalan tol yang diajukan ke pengguna jasa. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan Surat Edaran No. 11 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui jawaban atas permasalahan pada pekerjaan pemeliharaan jalan tol terkait (a) pengendalian potensi bahaya dan risiko pekerjaan (b) biaya pengendalian sesuai dengan potensi bahaya yang ada. Lokasi penelitian dipilih di PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dengan jenis pekerjaan yang diteliti adalah pekerjaan pemeliharaan jalan tol. Data yang digunakan yaitu hasil survey dari kuesioner, IBPRP dalam dokumen penawaran penyedia jasa, Dari hasil analisis sumber bahaya dengan jenis bahayanya perlu dilakukan pengendalian sesuai dengan hirarki pengendalian berdasarkan Permen PU No 11 tahun 2014 dengan urutan : eliminasi, subtitusi, rekayasa teknik, pengendalian administrasi dan pengendalian terakhir adalah APD. Biaya K3 yang dicantumkan pada penawaran pekerjaan pemeliharaan jalan tol yang meliputi biaya pengendalian untuk sumber bahaya terdiri dari tenaga kerja (manusia), alat, metode kerja, lingkungan, material.
Katakunci : K3 Jalan Tol, Risiko, Biaya.

Full Text:

PDF

References


Arifuddin, R., Latif, R. U., & Kalma, M. H. (2016). Analisa Komponen Biaya Implementasi SMK3 Proyek Gedung Di Kota Makassar. 10.

Soehatman, R. (2010). Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Dian Rakyat.

Suma'mur. (2014). Keselamatan Kerja & Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: Toko Gunung Agung.

Undang - Undang. (1970). No 1 Tentang Keselamatan Kerja. Indonesia.

Surat Edaran Menteri PUPR. (2019). No 11 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), Indonesia.

BSN. (2018). Grand Desain Penerapan Manajemen Resiko. Badan Standarisasi Nasional.

Peraturan Menteri. (2019). No 07 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Hierarki Pengendalian Bahaya OHSAS 18001:2007

Dharma, A. A., Diah, A. P., & Putera, I. A. (2017). Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jurnal Spektran Vol. 5, 1-87.

Keputusan Menteri Permukiman dan Prasana Wilayah. (2001). Nomor 353 tentang Ketentuan Teknik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol. Indonesia.

Health and Safety Executive. (2006). Essentials of health and safety at work. UK.

Manoppo, Fabian J.; Lumeno, Shirly S.; (2019). Model Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Infrastuktur Jalan Tol Manado - Bitung. 16.

Mobil BMW Melaju Tabrak Pekerja, Terbalik di Bahu Jalan Lalu Masuk Parit. (2019, july 18). Retrieved from www.jpnn.com: https://www.jpnn.com/news/mobil-bmw-melaju-tabrak-pekerja-terbalik-di-bahu-jalan-lalu-masuk-parit

Wiyono, A. S. (2013, April 11). Kecelakaan di Tol Cipularang sebabkan 2 pekerja tol tewas. Retrieved from merdeka.com: https://www.merdeka.com/peristiwa/kecelakaan-di-tol-cipularang-sebabkan-2-pekerja-jalan-tewas.html


Refbacks

  • There are currently no refbacks.