ANALISIS SIMPANG TUGU GONG, KECAMATAN BEJI, DEPOK, JAWA BARAT


Alif Alimulhaq Radiallah, Reyhan Alifandra Mayes, Achmad Nadjam

Abstract


Persimpangan Tugu Gong merupakan salah satu simpang yang terletak pada Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok. Simpang ini menghubungkan kota Depok dengan Lenteng Agung, Cinere, dan Sawangan. Kota Depok yang sedang mengalami laju pertumbuhan ekonomi dan akan dibukanya tol Cijago tentunya akan meningkatkan volume kendaraan. Meningkatnya volume kendaraan ini dianggap sebagai penyebab kemacetan baik di persimpangan ataupun di ruas. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja simpang, mengidentifikasi karakteristik volume lalu lintas, dan mendapatkan solusi untuk meningkatkan kinerja simpang. Tahapan dari penelitian ini yaitu dengan mengidentifikasi masalah; tujuan penelitian; survei pendahuluan; pengumpulan data; rekapitulasi data dan analisis pembahasan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Panduan Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI, 2014). Survei lalu lintas dilakukan selama 3 hari. Didapatkan data volume lalu lintas terbanyak pada hari kamis 25 April 2019 pada jam puncak 07.00-08.00 WIB. Dengan jumlah arus total 3401,5 skr/jam, kapasitas 2553,88 skr/jam, dan DJ sebesar 1,332. Upaya Perbaikan yang diusulkan adalah dengan penambahan lanjur pada jalan mayor dan pembuatan pulau lalu lintas. Dari hasil analisis didapatkan DJ sebesar 0,563.


Kata Kunci : Simpang, Rekayasa Lalu Lintas, Simpang Tugu Gong


Full Text:

PDF

References


C. Jotin, Khisty dan B. Kent, Lall, Dasar-Dasar Rekayasa Transportasi. Jilid I. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2005.

Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, Studi Transportation Engineering 1, Jakarta, 1987.

Morlok, E.K, Pengantar Teknik Dan Perencanaan Transportasi. Jakarta: Penerbit Erlangga, 1988.

Panduan Kapasitas Jalan Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Indonesia, 2014.

Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Kota Depok Tahun 2012 - 2032, Walikota Depok Provinsi

Jawa Barat, Jawa Barat, Indonesia, 2015.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan. Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Indonesia, 2015.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan, Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Indonesia, 2012.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Indonesia, 2015.

Qodrianingtyas, A., Ryandika, A. "Kajian Kinerja Simpang Kranggan Pada Jalan Alternatif Cibubur," Proyek Akhir, Program Studi Konstruksi Sipil, Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Jakarta, Depok, 2017.

Rais, A. "Studi Kemacetan Lalu Lintas pada Persimpangan Jl. Raya Sawangan - Jl. Raya Kalilicin - Jl. Pramuka Raya, Pancoran Mas, Depok," Tugas Akhir, Program Studi Teknik Perancangan Jalan dan Jembatan Konsentrasi Jalan Tol, Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Jakarta, Depok, Indonesia, 2016.

Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Indonesia, 2004.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.