PEMILIHAN JENIS FASILITAS PENYEBERANGAN JALAN BERDASARKAN GAP ACCEPTANCE


Listiawati Listiawati, Eko Wiyono

Abstract


Penyeberangan sebidang jalan tanpa fasilitas alat pemberi isyarat lalu lintas sangat rawan kecelakaan dan diperlukan kemampuan pejalan kaki dalam menyeberang. Berdasarkan teori gap acceptance, celah kritis setiap orang berbeda tergantung pada individu masing – masing sesuai dengan kemampuannya dalam menyeberang. Pengambilan keputusan dalam menyeberang sangat penting dengan mempertimbangkan kecepatan kendaraan, volume kendaraan, dan kecepatan menyeberang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis besar celah yang diperlukan penyeberang untuk memutuskan menyeberang, peluang penyeberang jalan dapat menyeberang dengan aman, serta menentukan jenis fasilitas penyeberangan yang tepat untuk lokasi tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menghitung jarak antara penyeberang dengan kendaraan terdekat dari penyeberang sehingga diperoleh data celah diterima dan ditolak yang dianalisa untuk mendapatkan nilai celah kritis. Volume kendaraan dan celah kritis yang diperoleh kemudian dianalisa untuk mengetahui peluang penyeberang jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai celah yang diperlukan pada lokasi dengan nilai DJ > 0,85 sebesar 6,04 detik, sedangkan DJ < 0,85 sebesar 5,46 detik. Semakin kecil nilai celah kritis, semakin besar peluang orang menyeberang.
Kata kunci : gap acceptance, pejalan kaki, celah kritis, fasilitas penyeberangan


Full Text:

PDF

References


Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009. 2009. Lalu Lintas dan

Angkutan Jalan.

Tanan, N. 2012. Kajian Celah yang Diperlukan untuk Menentukan

Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki (Study on Gap Acceptance to Determine Pedestrian Crossing Facilities), Jurnal Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Bandung.

Brewer, et al. 2006. Exploration of Pedestrian Gap-Acceptance

Behaviour at Selected Locations, Transportation Research Board, Washington, DC.

Garber, N. J. Dan Hoel L. A. 2002. Traffic & Highway Engineering,

University of Virginia.

Wicaksono Y.I., dan Siswanto, J. 2011. Kebutuhan Fasilitas Penyeberangan Jalan dengan Metode Gap Kritis (Studi Kasus Jalan Raya Semarang – Kendal km. 16.50), Jawa Tengah.

Karangan B.E., dkk. 2018. Analisis Kebutuhan Fasilitas Penyeberangan

Pejalan Kaki Berdasarkan Gap Acceptance (Studi Kasus :Ruas Jl. Yos Sudarso Segmen Depan Pasar Segar Paal Dua, Universitas Sam Ratulangi Manado, Manado.

Dinas Pekerjaan Umum. 2014. Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia, Jakarta.

Idris, Z. 2007. Jembatan Penyeberangan di Depan Kampus UMS Sebagai Fasilitas Pajalan Kaki, Dinamika TEKNIK SIPIL, Volume 7, Nomor 1, Surakarta.

Direktorat Jendral Bina Marga. 1995. Tata Cara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Departemen Pekerjaan

Umum, Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014. 2014. Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.