Rancang Bangun Alat Pendeteksi Kebakaran Pada Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3


Pinky Andi Nugroho, Sonki Prasetya, Abdul Rozaq, Andri Iswanto

Abstract


Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan limbah B3, dalam sebuah TPS terdapat material yang mudah terbakar antara lain oli bekas, solar terkontaminasi, majun dan baterai bekas, dengan demikian kemungkinan kebakaran sangat besar terjadi, permasalahan saat ini adalah belum tersedianya perangkat keamanan alarm peringatan kebakaran, mengacu pada permasalahan tersebut maka penulis melakukan rancang bangun yang bertujuan untuk pembuatan sistem alat pendeteksi kebakaran pada TPS limbah B3. Penulis merancang sistem pendeteksi kebakaran berbasis Arduino UNO R3. Detektor asap MQ 2, jika sensor mendeteksi asap maka Arduino akan mengaktifkan relay lalu mengaktifkan Alarm serta LED kebakaran , serta mengirim informasi kepada GSM SIM 900A untuk mengirim SMS (Short Message Service) kepada pemadam kebakaran dan EQS (Environmental and Quality Management System), isi SMS adalah “TERJADI KEBAKARAN DI RUANG 1/2/3 TPS, SEGERA LAKUKAN PEMADAMAN!!!,” dengan demikian apabila terjadi kebakaran di TPS dapat terdeteksi dan penanganan dapat dilakukan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan kerugian baik material maupun jiwa. Hasil rancang bangun yang dilakukan adalah ketika pengujian dengan memberikan asap pada sensor dengan kertas berukuran 41 cm x 9 cm dengan jarak 15cm , 25 cm, dan 35 cm, mendapatkan hasil rata-rata tim pemadam kebakaran dapat menerima SMS 9–10 detik , sementara tim EQS 26–28 dan 40-41 detik. Sebagai hasil uji tambahan, LED kebakaran dan alarm akan aktif 2 detik setelah sensor mendeteksi asap.

Full Text:

PDF

References


EQS. 2019. Laporan Pengelolaan Limbah B3 Periode Q1 : 1 Januari-31 maret 2019. Tuban: PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

E. Yuliani. 2011. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Bayer Indonesia-Bayer Cropscience,Surabaya Plant. Surakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret,

Pemerintah Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Jakarta: Sekretariat Negara.

I. L. O. 2018. Manajemen Risiko Kebakaran. Jakarta: International Labor Office Jakarta.

Roihan Muhammad dan Mahadhir S.I. Rancang Bangun Detektor Asap Berbasis Mikrokontroller Arduino UNO R3. Jakarta: Akademi Teknik Telekomunikasi Sandhy Putra Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Seminar Nasional Teknik Mesin