Analisis Pengaruh Pengetahuan dan Pendapatan Terhadap Minat Masyarakat Dalam Menunaikan Wakaf Melalui Platform Crowdfunding Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Jadiberkah.id)


Siti Roudlatul Ahadiyah, Ach. Bakhrul Muchtasib

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat pengetahuan dan pendapatan terhadap minat menunaikan wakaf uang pada platform crowdfunding Jadiberkah.id melalui kesadaran sebagai variabel intervening. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Data penelitian didapat melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode Structural Equation Model Partial Least Square (SEM-PLS) dengan bantuan software SmartPLS 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan dan pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran, pengetahuan dan pendapatan memiliki hubungan positif dan tidak signifikan terhadap minat menunaikan wakaf uang melalui platform crowdfunding, kesadaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menunaikan wakaf uang melalui platform crowdfunding, serta kesadaran terbukti dapat memediasi pengetahuan dan pendapatan terhadap minat menunaikan wakaf uang melalui platform crowdfunding.

Kata Kunci: Pengetahuan; Pendapatan; Kesadaran; Minat


Full Text:

PDF

References


Aziz, I. A., Nurwahidin , & Chailis, I. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Menyalurkan Donasi Melalui Platform Crowdfunding Berbasis Online. Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam Vol.5 No.1 .

Badan Wakaf Indonesia . (2021).

Fahlefi, R. (2018). Inklusi Keuangan Syariah melalui Inovasi Fintech di Sektor .

Fajri, C. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Individu Untuk Berwakaf Cash Waqf Linked Sukuk.

Hair, J. F., Black , B., Babin , B., Anderson , R. E., & Tatham, R. L. (2019). Multivariate Data Analysis: Its Approach, Evolution, and Impact. New Jersey: Pearson.

Haryono, S. (2016). Metode SEM untuk Penelitian Manajemen AMOS LISREL PLS. Jakarta: PT Intermedia Personalia Utama.

Kartika, I. (2020). Pengaruh Pendapatan Terhadap Minat Membayar Zakat Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Muzakki di BAZNAS Salatiga). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 6 No.01.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021, January 25). Presiden Resmikan Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah. Retrieved from Kementerian Keuangan Republik Indonesia : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/presiden-resmikan-peluncuran-gerakan-nasional-wakaf-uang-dan-brand-ekonomi-syariah/#:~:text=Presiden%20Resmikan%20Peluncuran%20Gerakan%20Nasional%20Wakaf%20Uang%20dan%20Brand%20Ekonomi%20Syariah,-25%2F01%2F2021&

Kurniawati, D. (2021). Pengaruh Religiusitas dan Pengetahuan Terhadap Minat Berwakaf Uang Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening Pada Masyarakat Kota Palembang. Jurnal Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang .

Kurniawati, D., Zainuddin, C., & Lidyah, R. (2021). Pengaruh Religiusitas dan Fundraising terhadap Minat Berwakaf Uang dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening pada Pegawai Kantor WIlayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Vol. 10 No.1.

Nisa, K., & Anwar, M. K. (2019). Hubungan Pendapatan dan Sikap Masyarakat Muslim Kecamatan Semampir Surabaya Dengan Minat Membayar Wakaf Uang. Jurnal Ekonomi Islam Vol. 2 No. 2, 136-148.

Puspitaningsih, F. (2017). Pengaruh Efikasi Diri dan Pengetahuan Kewirausahaan Terhadap Minat Berwirausaha Melalui Motivasi. Jurnal Ekonomi Pendidikan dan Kewirausahaan.

Rawanti , N., & Murtani, A. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Dalam Menunaikan Wakaf (Studi Di Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara. Jurnal Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Vol. 1 No. 1.

Rusydiana, A. S., & Rahayu, S. S. (2019). Bagaimana Strategi Pengembangan Wakaf Tunai di Indonesia? Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 5, No. 1, 15-33.

Sofiana, L. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi Indonesia .

Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2004. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2004. Retrieved from Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2004: https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2004/41TAHUN2004UU.htm#:~:text=Dalam%20Undang%2Dundang%20ini%20yang,atau%20kesejahteraan%20umum%20menurut%20syariah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.