Evaluasi Program ZMART BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Untuk Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Mustahik


Riesha Lulu Lulu Alifah, Darna Darna

Abstract


BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta melalui program ZMART pada tahun 2020 telah mendistribusikan zakat produktif dalam bentuk modal usaha ke mustahik sebanyak 1.700 warung, adanya program tersebut seharusnya dapat lebih banyak membantu mustahik namun dalam realisasinya jumlah penduduk miskin semakin meningkat. Penelitian evaluasi ini bertujuan untuk menganalisa keberhasilan pelaksanaan pendistribusian dan pendayagunaan zakat produktif dalam bentuk modal usaha terhadap kemandirian ekonomi mustahik pada Program ZMART melalui model evaluasi CSE-UCLA. Populasi dalam penelitian ini adalah para mustahik penerima bantuan pada Program ZMART di wilayah Jakarta Utara dengan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling serta penentuan jumlah sampel dengan sampling jenuh yaitu semua populasi dijadikan sampel sebanyak 20 orang. Metode analisa data menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menganalisa data dari hasil kuesioner dengan menginterpretasikan skor rata-rata kedalam kriteria Tingkat Capaian Responden (TCR) dan hasil wawancara yang diinterpretasikan dalam bentuk deskriptif.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Program ZMART BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta secara garis besar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik khususnya di wilayah Jakarta Utara dilihat dari keseluruhan komponen evaluasi berdasarkan model evaluasi CSE-UCLA mendapatkan nilai rata-rata total dari Tingkat Capaian Responden (TCR) sebesar 75,51% dengan kategori "Cukup". Rata-rata mustahik mengalami peningkatan pendapatannya dalam jangka waktu 1 sampai 3 tahun setelah mengikuti program, hal ini karena kebutuhan utama yang diperlukan mustahik yaitu tambahan modal usaha untuk pengelolaan usahanya. Hasil penelitian ini diharapkan memiliki implikasi untuk BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta agar dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap program dan melakukan monitoring secara lebih intens.

Full Text:

PDF

References


Anwar, A. T. (2018, Juni). Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Zakat dan Wakaf, Vol 5 No. 1, 52-55.

Arikunto, S., & Jabar, A. (2014). Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Badan Amil Zakat Nasional. (2019). Statistik Zakat Nasional. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.

Badan Pusat Statistik. (2022, March 17). BPS Provinsi DKI Jakarta. Retrieved from https://jakarta.bps.go.id/indicator/23/645/1/garis-kemiskinan-jumlah-dan-persentase-penduduk-miskin-di-daerah-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta.html: jakarta.bps.go.id

BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta. (2020, December 29). baznasbazisdki.id. Retrieved from https://baznasbazisdki.id/program/zmart-upaya-baznas-bazis-dki-jakarta-berdayakan-pedagang-toko-kelontong-di-tengah-gempuran-toko-modern/: https://baznasbazisdki.id

Danuludin, M., Ibdalsyah, & Hakiem, H. (2021). Implementasi Pendistribusian Zakat Produktif Untuk Usaha Mikro Mustahik Di Era Pandemi Covid-19: Studi Kasus Program Bogor Berkah Baznas Kota Bogor. Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, Vol 4 No 1, 106. doi:1047467/elmal.v4i2.517

Divayana, D. G. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Blended Learning di SMK IT Udayana Menggunakan Model CSE-UCLA. Jurnal Pendidikan Vokasi, 7 No 1, 67.

Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Jurnal Ekonomi Islam t Volume 8, Nomor 1, 169.

Fitriah, Murjana, & Suardana. (2020). Pengaruh Penggunaan Informasi Akuntansi, Modal Usaha, Lama Usaha dan Lokasi Usaha Terhadap Keberhasilan Usaha Mikro Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah (ALIANSI), 2.

Husein, A. A., & Widiastuti, T. (2020). Dampak Pemberdayaan Zakat Produktif Dalam Tingkat Keberhasilan Mustahik. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, Vol. 7 No. 6.

Istinganah, N. F. (2019). Pengaruh Modal Usaha, Tingkat Pendidikan Dan Karakteristik Wirausaha Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Dan Menengah Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Jaya, D. P., & Hurairah. (2020). Zakat Produktif Sebagai Modal Usaha Masyarakat (Studi Badan Amil Zakat Kota Bengkulu). AL-IMARAH: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, 2 No. 2, 238.

Menteri Agama Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif. Jakarta.

Mursyaidi. (2013). Akuntansi Zakat Kontemporer. Bandung: PT Rosdakarya.

Nuriana, M. A. (2020, Juni). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Dan Pelatihan Usaha Terhadap Pendapatan Mustahik. Jurnal Studi Islam dan Sosial, 1 No 1, 57.

Rahmadhani, D. (2021). Analisis Pendistribusian Dana Zakat Produktif Terhadap Pendapatan Mustahik Di BAZNAS Provinsi Sumatera Utara. Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Riduwan. (2010). Metodologi Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sukri, F. B. (2018). Analisis Progam Zakat Produktif Sebagai Pengentasan Kemiskinan Pada Lembaga Pengelola Zakat Di Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Syahriza, M., Harahap, P., & Fuad, Z. (2019). Analisis Efektivitas Distribusi Zakat Produktif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Kantor Cabang Rumah Zakat Sumatera Utara). AT-TAWASSUTH: Volume IV No. 1, 155-156.

Yulinda, & Susilo, J. (2022). Efektivitas Pendayagunaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Program Pengembangan Ekonomi MAPAN (Mandiri Terdepan) pada Baitul Maal Hidayatullah Samarinda. JESM: JURNAL EKONOMI SYARIAH MULAWARMAN.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.