ANALISIS HARGA SAHAM DENGAN MEMPERTIMBANGKAN PERUBAHAN TARIF PPH BADAN DAN KEBIJAKAN DIVIDEN (Studi Kasus Perusahaan Subsektor Telekomunikasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2021)


Mila Wahyu Ahyan Saudah, Lia Ekowati

Abstract


Pemberlakuan kebijakan perubahan tarif PPh Badan lebih tepatnya wajib pajak badan usaha publik sebagai tanggap terhadap kondisi pandemi mempengaruhi jumlah dividen yang dibagikan dan selanjutnya pada pergerakan harga saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh perubahan tarif PPh Badan dan kebijakan dividen terhadap harga saham. Studi kasus yang digunakan adalah perusahaan subsektor telekomunikasi yang telah membagikan dividen dan diperoleh 6 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016 sampai 2021. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, dan penelitian ini berjenis kuantitatif dengan data yang bersumber dari website idx dan perusahaan terkait. Pengujian menggunakan software SPSS 23 berdasarkan uji regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya perubahan tarif PPh Badan tidak signifikan berpengaruh terhadap harga saham dan variabel kebijakan dividen berpengaruh positif signifikan terhadap harga saham. 


Full Text:

PDF

References


Amirudin, & Arifin, Z. (2012). Pengaruh Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 2008 Terhadap Harga Saham Dan Kebijakan Dividen. SINERGI Kajian Bisnis dan Manajemen, 13(1), 70-77.

Ayem, S., & Fatimah, A. (2018). Pengaruh Rasio Keuangan dan Penurunan Tarif Pajak terhadap Pembayaran Dividen. Jurnal Ekobis Dewantara, 3(1), 54-65.

Estasih, S., Prihatiningsih, E., & Fatmawati, Y. (2020). DPR, EPS, DER terhadap Harga Saham pada Perusahaan LQ45. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 205-212.

Hakami, M. (2014). Pengaruh Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Manajemen Bisnis, 4(1), 73-83.

Hartati, N. (2019). Penerapan Tari PPh Badan Sebelum dan Sesudah Perubahan UU PPh. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 1(1), 24-36.

Irama, O. (2018). Pengaruh Potensi Kebangkrutan Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis Net.

Kementerian Sekretariat Negara Republik, I. (2020). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka. Indonesia.

Mariana, C. (2016). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 22-42.

Oktavia, S. (2017). Pengaruh Pertumbuhan Penjualan, Earning Per Share dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(8), 493-558.

Pattinaja, E. M., & Novitasari, A. (2021). Pengaruh Likuiditas dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham Perusahaan. Jurnal Manis, 5, 1-10.

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Soalihin, I., Susyanti, J., & Salim, A. (2019). Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, TATO, EPS, dan PPh Badan terhadap Harga Saham. e-Jurnal Riset Manajemen, 8(17), 38-59.

Suripto. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Earning Per Share Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Harga Saham (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016). Jurnal Renaissance, 4(1), 479-494.

Taufikurohman, C., & Konadi, W. (2012). Analisis Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham Pada Sektor Industri Konsumsi Periode 2000-2010. Jurnal Kebangsaan, 1(2), 19-35.

Wardani, N., & Budiartha, I. (2021). Trading Volume Activity Memediasi Hubungan Perubahan Tarif PPh Badan terhadap Return Saham. Jurnal Akuntansi, 1896-1906.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.