Strategi Fundraising Dalam Meningkatkan Penerimaan Dana Zakat Infak Sedekah (Studi Kasus di LAZNAS Yatim Mandiri Jakarta Timur)


Fitria Nur Melly, Ach. Bakhrul Muchtasib

Abstract


Penghimpunan (fundraising) merupakan suatu upaya atau proses kegiatan dalam rangka menghimpun dana zakat, infak, sedekah serta sumber dana lainnya dari masyarakat (individu, kelompok, organisasi, dan perusahaan) yang akan disalurkan ke mustahik. Dalam kegiatan fundraising perlu adanya strategi yang tepat guna menyukseskan tujuan dari fundraising secara efektif. LAZNAS Yatim Mandiri Jakarta Timur memiliki peran penting dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat. Tujuan penulis dalam penelitian ini adalah menganalisis strategi fundraising yang diterapkan di lembaga guna meningkatkan penerimaan dana zakat, infak, sedekah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data berasal dari hasil wawancara, kuesioner, dan dokumen-dokumen yang ada kemudian di analisis menggunakan analisis SWOT lalu ditarik kesimpulan. Berdasarkan analisis SWOT yang dilakukan, LAZNAS Yatim Mandiri Jakarta Timur berada pada posisi strategi agresif yaitu LAZNAS Yatim Mandiri Jakarta Timur memiliki peluang dan kekuatan sehingga dapat memanfaatkan peluang yang sudah ada.

Kata-Kata Kunci: Strategi Fundraising, SWOT, LAZNAS Yatim mandiri, Zakat, Infak, Sedekah


Full Text:

PDF

References


Furqon, A. (2015). Manajemen Zakat. Semarang: CV Karya Abadi Jaya.

Hasbiyallah. (2017). Fiqh dan Ushul Fiqh. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Kurniawan, B. (2012). Manajeman Sedekah. Tangerang: Jelajah Nusa.

Lubis, D., Hakim, D. B., & PUTRI, Y. H. (2018). Mengukur Kinerja Pengelolaan Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). JEBI (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam). Vol. 3, No. 1. Hal 1-16.

Novellno, A. (2022, April 12). Realisasi Pengumpulan Zakat di RI Baru Rp14 T Pada 2021. Retrieved Agustus 2022, from cnnindonesia.com: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220412105424-532-783588/realisasi-pengumpulan-zakat-di-ri-baru-rp14-t-pada-2021#:~:text=Badan%20Amil%20Zakat%20Nasional%20(Baznas,dalam%20negeri%20mencapai%20Rp327%20triliun.

Pangiuk, A. (2020). Pengelolaan Zakat di Indonesia. Praya NTB: Forum Pemuda Aswaja.

Purwanti, D. (2020). Pengaruh Zakat, Infak, dan Sedekah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. Vol. 6, No. 1. Hal 101-107.

Rangkuti, F. (2014). Analisis SWOT teknik membedah kasus bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sabiq, S. (2012). Fiqih Sunnah. Jakarta: Pena Pundi Aksara.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis. Bandung; Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.