Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia Tahun 2015-2021


Muhammad Rizqi, Lia Ekowati

Abstract


Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean. Kontribusi PPN dianggap penting bagi pemasukan negara karena merupakan penyumbang jenis pajak terbesar kedua, PPN sangat bergantung terhadap kondisi perekonomian secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh jumlah Produk Domestik Bruto (PDB), inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap penerimaan PPN di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif kausal. Sumber data penelitian adalah data sekunder berupa data berkala dalam kurun waktu tahun 2015-2021. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Berdasarkan uji hipotesis T dan F, menunjukkan bahwa PDB, inflasi, dan nilai tukar rupiah secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN.

 

Kata-Kata Kunci: Produk Domestik Bruto (PDB); Inflasi; Nilai Tukar Rupiah; Penerimaan Pajak

                                Pertambahan Nilai (PPN).


Full Text:

PDF

References


Dala, Margareth Juniarti S. (2018). Pengaruh Tingkat Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Penerimaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Tahun 2015-2017. Malang: Universitas Brawijaya.

Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Edisi 9. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Junaidi. (2014). Membaca dan Menggunakan Tabel Distribusi F dan Tabel Distribusi t. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi: Seri Tutorial Analisis Kuantitatif.

Masyitah, Emi. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan PPN Dan PPnBM. Accumulated Journal, Vol.1 No. 2. Universitas Potensi Utama.

Mispiyanti & Kristanti, Ika N. (2017). Analisis Pengaruh PDRB, Inflasi, Nilai Kurs, Dan Tenaga Kerja Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Dan Purworejo. SNAPER-EBIS 2017, 219-233.

Nurfajriani, Saefi. (2019). Pengaruh Tingkat Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, Nilai Tukar Rupiah, dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP Pratama Tegal. Tegal: Universitas Pancasakti Tegal.

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3)

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa.

Resmi, Siti. (2015). Perpajakan Teori dan Kasus. Buku 2 Edisi Kedelapan. Jakarta: Salemba Empat.

Resmi, Siti. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus. Buku 1 Edisi Kesebelas. Jakarta: Salemba Empat

Rosalina, Desi. (2016). Analisis Pengaruh Produk Domestik Bruto Terhadap Penerimaan Pajak. Jakarta: PERBANAS.

Sinambela T. & Rahmawatu S. (2019). Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah Dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Vol. 5 No. 1.

Situmeang, Febrina F. (2019). Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak, Tingkat Inflasi, dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Suandy, Erly. (2009). Hukum Pajak. Edisi Keempat, Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukamso. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Sumatera Utara. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Wahyudi, Eddi. (2009). Dampak Fluktuasi Ekonomi Terhadap Penerimaan Pajak. Bogor: Institut Pertanian Bogor Jurnal Ekonomi Vol. 6 No. 1.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.